Sumber Daya Kesehatan




Salah satu keberhasilan pembangunan kesehatan yaitu dengan tersedia nya sumber daya kesehatan yang berkualitas serta terpenuhinya secara kuantitas. Sumber daya kesehatan yang diperlukan dalam pembangunan kesehatan diantaranya yaitu : Sumber Daya Manusia (SDM), dana, sarana dan prasarana serta teknologi yang memadai untuk mendukung proses pelayanan dalam membangun derajat kesehatan.
    1. Sumber Daya Manusia

Sumber Daya Manusia atau Ketenagaan yang ada di Puskesmas  Sukaraja yang berjumlah 30 orang yang terdiri dari : 1 orang Kepala Puskesmas, belum terpenuhinya tenaga dokter gigi, tenaga nutrionis, promkes. 
UPT Puskesmas Sukaraja mempunyai 8 orang perawat, sebagai pemegang Program  dan Pelaksana kegiatan Pengobatan, 8 orang  bidan fungsional yang terdiri dari : 1 orang bidan Koordinator, 4 orang sebagai bidan fungsional Terampil, dan 3 orang sebagai bidan desa, Tenaga Kesehatan Masyarakat belum ada, Tenaga Kesehatan Lingkungan 1 orang, Tenaga administrasi 3 orang, 2 orang tenaga asisten apoteker.










Tabel 54
Keadaan SDM Kesehatan di UPT Puskesmas Sukaraja Kecamatan Banyuresmi Kabupaten garut Sampai Dengan Bulan Januari Tahun 2018
NO
NAMA JABATAN
JUMLAH 
KET 
PNS 
Non PNS
 TOTAL SDMK (PNS+NON PNS)
PPPK
PTT
HONOR DAERAH
TENAGA LAIN2 (TKS/MAGANG)
TENAGA NON PNS
1
Kepala Puskesmas
1




0
1

2
Kepala Tata Usaha
1




0
1

3
Bendahara Penerimaan Pembantu
0




0
0

4
Bendahara Pengeluaran Pembantu
0




0
0

5
Juru Bayar / Kasir
1




0
1

6
Perekam Medis
0




0
0

7
Pranata Komputer
0



1
0
1

8
Inventaris Barang
1




0
1

9
Pengelola Barang Milik Negara
1




0
1

10
Pengemudi
0




0
0

11
Pramu Husada
0




2
2

12
Dokter Umum
0

1


0
1

13
Dokter Gigi
0




0
0

14
Perawat Terampil
1




4
5

15
Perawat Ahli
1




0
1

16
Perawat gigi Terampil
0




1
1

17
Perawat Gigi Ahli
0




1
1

18
Bidan Terampil
2




2
4

19
Bidan Ahli
1




0
1

20
Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli
0




0
0

21
Sanitarian Terampil
0




1
1

22
Nutrisionis Terampil
0




0
0

23
Pranata Labolatorium
1




0
1

24
Apoteker
0




0
0

25
Asisten Apoteker
0




2
2

26
Bidan Terampil Bidan Desa Sukaraja
1




0
1

27
Bidan Terampil Bidan Desa Sukakarya
1




0
1

28
Bidan Terampil Bidan Desa Sukalaksana





1
1

JUMLAH
13
0
0
0
1
16
30
0
Sumber : Data Kepegawaian UPT Puskesmas Sukaraja

Bagan Struktur Puskesmas Sukaraja

LAMPIRAN PERMENKESRI NOMOR 75   TAHUN  2014

B. Sarana Kesehatan

Salah satu indikator derajat kesehatan masyarakat salah satunya ditunjang oleh sarana kesehatan. Sarana kesehatan yang ada di Kabupaten Garut terdiri dari fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah dan swasta.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan adalah suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif,  preventif, kuratif, maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014, dalam rangka meningkatkan aksesibilitas pelayanan, puskesmas didukung oleh jaringan pelayanan puskesmas dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan. Jejaring pelayanan kesehatan terdiri atas Puskesmas pembantu, Puskesmas keliling dan bidan desa. Sedangkan jejaring fasilitas kesehatan  terdiri atas klinik, rumah sakit, apotek, laboratorium dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

Tabel 55
Fasilitas Kesehatan Puskesmas Sukaraja
No
Fasilitas Kesehatan
2014
2015
2016
2017
Keterangan
1
Puskesmas non DTP
1
1
1
1

2
Puskesmas Pembantu
0
0
0
0

3
Posyandu
26
30
30
30

4
Poskesdes
0
1
2
2

5
Klinik swasta
0
0
0
1

6
Praktek Bidan
3
3
3
3

No
Fasilitas Kesehatan
2014
2015
2016
2017
Keterangan
7
Apotek
0
0
0
0

8
Toko Obat
0
0
0
0



Tabel 56
Jumlah Puskesmas Dan Puskesmas Pembantu
Dan  Puskesmas Keliling Di Puskesmas Sukaraja
Puskesmas
Jumlah TT Puskesmas
Jumlah Poskesdes
Jumlah Puskesmas Keliling
Ratio Poskesdes/
Puskesmas
Roda 4
Roda 2
1
0
2
1
2
  1. : 1
    1. Pembiayaan Kesehatan
Sumber dana yang mendukung pelaksanaan kegiatan Puskesmas Sukaraja berasal dari retribusi, JKN/BPJS, BOK dan APBD.
Tabel 57
Sumber Dana Pelaksanaan Kegiatan Puskesmas Sukaraja
Tahun 2015 s/d 2017

NO
Jenis Anggaran
Tahun
Pendapatan (Rp)
Belanja (Rp)
Sisa (Rp)
1
JKN/BPJS
2015
489.130.500
436.772.545
61.357.955
2
BOK
124.690.000
124.690.000
0
3
BOP
8.763.000
8.763.000
0
4
Retribusi
6.050.000
6.050.000
0

1
JKN/BPJS
2016
471.246.000
496.292.905
(25.046.905)
2
BOK
277.661.000
218.691.000
58.970.000
3
BOP
0
0
0
4
Retribusi
6.050.000
6.050.000
0

1
JKN/BPJS
2017
465.794.700
453.031.655
12.763.045
2
BOK
400.080.000
353.758.500
46.321.500
3
BOP
0
0
0
4
Retribusi
6.250.000
6.250.000
0

Komentar