Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perorangan (UKP) tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan prefentif, untuk mencapai derajat kesehatan diwilayah kerjanya (Permenkes No. 75 Tahun 2014).
Operasional administratif dan payung Hukum UPT Puskesmas Sukaraja ini berdasarkan Peraturan Bupati Garut Nomor 78 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Dan Badan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
Gambaran Umum Wilayah
Kriteria Puskesmas Sukaraja ini termasuk Puskesmas Pedesaan Non Perawatan, sebagaimana aksebilitasnya dapat digambarkan sebagai berikut : wilayah kerja UPT Puskesmas Sukaraja meliputi sebagian wilayah kecamatan Banyuresmi yang terdiri dari 3 (tiga) desa dan 31 Posyandu dengan luas wilayah 101.100 Hektar. Wilayah Kecamatan Sukaraja merupakan daerah perbukitan. Jarak antara ibu kota Kecamatan ke Puskesmas Sukaraja berjarak 15 Km.
Desa Sukaraja merupakan wilayah daerah yang memiliki jarak tempuh terjauh dari ibu kota kecamatan. Lokasi gedung Puskesmas berada di Desa Sukaraja terletak di Jalan Raya Warung Peuteuy Kecamatan Banyuresmi yang merupakan jalan Raya Provinsi Garut-Bandung.
Lokasi
Kontak
Telepon: (0262) 442239Terimakasih.
Salam,
Tim Puskesmas Sukaraja

Komentar
Posting Komentar