Latar Belakang



Kesehatan merupakan salah satu unsur yang sangat penting dalam mencapai mutu kehidupan untuk pembangunan nasional dan mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya. Pembangunan kesehatan bertujuan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memperoleh derajat kesehatan optimal.

Dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, hal yang perlu dilakukan diantaranya yaitu dengan menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan adalah upaya yang diselenggarakan secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatnya kesehatan perorangan, keluarga, kelompok ataupun masyarakat yang diwujudkan antara lain dengan membangun Puskesmas di seluruh Indonesia.

Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat)  adalah salah satu sarana pelayanan kesehatan masyarakat yang sangat penting di Indonesia dan merupakan unit pelaksana teknis dinas kabupaten/kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di satu wilayah kerja.
Pembangunan berwawasan kesehatan yang selalu harus  mengandung makna bahwa setiap pembangunan harus mempunyai kontribusi terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Visi Pembangunan Kesehatan  Kabupaten  Garut yaitu terwujudnya pembangunan kesehatan menuju masyarakat yang bermartabat, nyaman dan sejahtera.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan di berbagai bidang, maka Kabupaten Garut telah menetapkan Visi “ Terwujudnya Kabupaten Garut yang Bermartabat, Nyaman dan Sejahtera”. Visi tersebut diikuti dengan empat (4) misi yaitu:

  • Meningkatkan tata kelola pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, terjangkau, prima untuk mewujudkan kehidupan masyarakat bermartabat dan agamis;
  • Mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal;
  • Mewujudkan kualitas infrastruktur yang memadai serta lingkungan yang sehat, aman dan nyaman;
  • Mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan amanah serta membangun kehidupan sosial politik yang demokratis dan berbudaya luhur.

Dinas Kesehatan merupakan salah satu dari Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Garut yang memiliki tujuan menyelesaikan permasalahan kesehatan dengan berbagai fenomena yang aktual, khususnya dalam aksesibilitas dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.Mendukung visi pembangunan kesehatan di Kabupaten Garut, UPT Puskesmas Sukaraja  menindaklanjuti dengan menetapkan visi “TERCAPAINYA KECAMATAN BANYURESMI SEHAT MENUJU TERWUJUDNYA INDONESIA SEHAT”.

Dalam rangka mewujudkan visi tersebut diatas, misi yang harus dilaksanakan adalah sebagai berikut :

  1. Menggerakan pembangunan berwawasan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Sukaraja;
  2. Mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Sukaraja;
  3. Memelihara dan meningkatkan mutu, pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan;
  4. Memberikan pelayanan yang professional dan beretika.

Profil Puskesmas Sukaraja memuat berbagai data kesehatan antara lain : Mortalitas dan Morbiditas serta status gizi juga data pendukung lain berhubungan dengan masalah-masalah kesehatan, seperti : data kependudukan, tingkat pendidikan serta gambaran sosial ekonomi. Data-Data tersebut dianalisis lebih lanjut dan dipresentasikan dalam bentuk tabel maupun grafik.

Tujuan

Tujuan disusunnya Profil Puskesmas Sukaraja tahun 2017  adalah untuk memberikan gambaran mengenai  berbagai aspek dalam bidang kesehatan dan sebagai sarana evaluasi pencapaian pembangunan kesehatan tahun 2017 sehingga dapat dijadikan sebagai bahan  perencanaan  program pembangunan  kesehatan yang lebih efektif dan efisien untuk menunjang meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Garut pada umumnya dan masyarakat Kecamatan Banyuresmi pada khususnya.

Sistematika Penyajian

Dasar penyusunan Profil Puskesmas Sukaraja tahun 2017 adalah gambaran situasi kesehatan di Kecamatan Banyursemi yang diterbitkan satu kali dalam satu tahun. Penyusunannya  berlandaskan pada beberapa peraturan perundang-undangan yaitu sebagai berikut:

  • Peraturan Menteri Kesehatan RI No 75 tahun 2014 tentang Puskesmas;
  • Peraturan Menteri Kesehatan No 43 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal ( SPM )Puskesmas.;
  • Peraturan Menteri Kesehatan No 44 Tahun 2016 tentang Manajemen Puskesmas;
  • Peraturan Daerah Kabupaten Garut No 9 Tahun 2013 tentang tarif Jasa Layanan Umum;
  • Undang-Undang Nomor. 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah yang di Sempurnakan dengan Undang-Undang Nomor.23 Tahun 2014;
  • Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor. 1202/Menkes/SK/VII/2003 Tentang Indikator Indonesia Sehat 2010 dan Pedoman Penetapan Indikator Propinsi Sehat dan Kab/Kota Sehat;
  • Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor.1445 /Menkes /SK / X / 2003 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kab/Kota;

Mekanisme pengumpulan data profil yaitu dengan berdasarkan hasil laporan kegiatan  yang telah dilaksanakan pada tahun 2017 dan laporan bulanan kegiatan program kemudian di validasi oleh semua pemegang program di Puskesmas Sukaraja.
Beberapa masalah yang ditemukan dalam penyusunan profil Puskesmas Sukaraja tahun 2017 diantaranya yaitu ;

  1. Perbedaan data yang ada di Tata Usaha dengan pengelola program  bidang masing-masing terutama variabel data kuantitas karena mekanisme pencatatan dan pelaporan yang bervariasi ;
  2. Strategi penyusunan profil masih berorientasi pada akhir tahun kegiatan yang akan ditampilkan, proses penyusunan harus dimulai bersamaan pada awal proses kegiatan;
  3. Banyaknya data yang harus dianalisa dengan melibatkan banyak sumber sehingga menimbulkan banyak persepsi.


Profil Puskesmas Sukaraja Tahun 2017 disusun dalam skema  yang berisi enam (6) bab, yaitu :

  • Bab I : Pendahuluan yang mencakup: Latar belakang, Visi Misi  dan Tujuan serta Sistematika Penulisan;
  • Bab II : Gambaran umum yang menyajikan gambaran      geografis dan 
  • kependudukan, wilayah kerja puskesmas berupa peta   geografis, jumlah penduduk, mata pencaharian, jumlah
  • penduduk laki-laki, perempuan, anak dan analisa
  • keterkaitannya dengan masalah kesehatan. 
  • Bab III : Situasi Kesehatan Masyarakat, membahas jumlah kematian, jumlah kesakitan, status gizi masyarakat diwilayah kerja puskesmas Sukaraja beserta analisanya.
  • Bab IV : Situasi Upaya Kesehatan, menguraikan tentang pelayanan kesehatan dasar, pelayanan kesehatan rujukan dan penunjang, perbaikan gizi masyarakat, pelayanan farmasi, pembinaan kesehatan lingkungan dasar, termasuk indikator standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan beserta analisanya.
  • Bab V  : Sumber Daya Kesehatan, menguraikan tentang tenaga kesehatan, saran kesehatan dan pembiayaan kesehatan serta analisisnya.
  • Bab VI : Kesimpulan, menyajikan tentang hal-hal penting yang menjadi masalah dan rekomendasi serta menjadi bahan kajian lebih lanjut di tingkat Kabupaten/kota.


LAMPIRAN

Bagian terakhir dari profil  Puskesmas Sukaraja Tahun 2017 adalah lampiran yang berisi tabel. Kumpulan tabel tersebut merupakan data yang berbentuk angka kumulatif maupun angka absolut yang menggambarkan situasi kesehatan masyarakat dan berbagai masalah kesehatan yang ada di Wilayah kerja Puskesmas Sukaraja selama tahun 2017.

Komentar